Polres Banjarbaru Gandeng DP3APMP2KB Atasi Kasus Pelecahan Santri di Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUKasus pelecehan seksual santri di salah satu Pondok Pesantren Liang Anggang, Banjarbaru ditangani Polres Banjarbaru.

    Polres Banjarbaru berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru dan departemen keagamaan.

    Karena korban dan pelaku masih berstatus anak dan kejadian terjadi di pondok pesantren.

    Diketahui korban mendapat pelecahan dari oleh dua orang kakak kelas berinisal M dan R.

    Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Banjarbaru oleh orang tua korban pada Jumat (2/2/2024) lalu.

    Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Juhri Muhammad melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji.

    “Benar laporan sudah kami terima dan sudah dilakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar AKP Syahruji, Selasa (6/2/2024)

    Pelecehan tersebut terungkap ketika korban menghubungi orang tuanya yang berada di Puruk Cahu Kalimantan Tengah. Dalam telepon tersebut, korban minta untuk pindah pesantren.

    Setelah ditelusuri oleh pihak keluarga, korban yang berusia 14 tahun tersebut akhirnya angkat bicara bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual. Paling parah, korban diminta salah satu terduga pelaku untuk oral sex. (nurul octaviani)

    Baca Juga

    Tiktoker Banjar Hamid Bilungka Terkapar di Jalan A Yani Gambut

    Editor Restu

    Baca Juga :   2 Pria Pencuri Kotak Amal di Masjid Kampung Melayu Diamankan Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI