Setelah dilakukan cross check, pihaknya akan menyerahkan hasil tersebut ke Kementerian PAN-RB untuk mengetahui berapa jabatan atau formasi yang di setujui oleh pemerintah pusat.
“Kami pun belum tahu berapa jabatan atau formasi untuk CPNS dan CPPPK, karena kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran kita, dan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
Dinansyah berharap, hisa mendapatkan hasil maksimal dari rekomendasi Kementerian PAN-RB tersebut untuk kelangsungan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalsel. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







