Pulang dari Acara Ulang Tahun, S Terluka Akibat Diserang IB dengan Sajam

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Akibat menganiaya S hingga terluka, IB harus diamankan di Polsek Simpang Empat.

    Korban S dikabarkan mengalami luka di tangan kirinya akibat kejadian ini.

    Kapolsek Simpang Empat, AKP Alhamidie melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.

    Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Desember 2023 lalu, ketika korban menjemput keluarganya untuk ke acara ulang tahun.

    “Namun saat selesai acara dan korban ingin pulang, pelaku tiba-tiba mengadang dengan sebilah pisau hendak menusukkannya ke korban,” ungkap AKP H Suwarji, Sabtu (3/1/2024).

    Barang bukti senjata tajam yang digunakan IB untuk menyerang S pada 14 Desember 2023. Foto: Humas Polres Banjar

    Korban segera menangkis tusukan itu dengan tangan kirinya hingga luka-luka.

    “Korban melaporkan kejadian ke Polsek Simpang Empat dan pelaku berhasil kami amankan,” tambahnya.

    Pelaku, IB berhasil diamankan pada Kamis (1/2/2024) lalu di Jalan A Yani Km 3, Desa Bungur, Kabupaten Tapin, bersama barang bukti senjata tajam yakni sebilah belati. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Cek Rekayasa Lalu Lintas Haul Datu Sanggul ke-259

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI