Polisi berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera partai yang membahayakan di Flyover Kuningan. Langkah ini dilakukan pasca insiden kecelakaan pasutri akibat tiang bendera parpol jatuh.
“Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Jakarta Selatan menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero, Rabu (17/1/2024).
David menjelaskan, petugas bakal menelusuri sepanjang jalan kawasan Mampang terkait alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Nanti APK yang membahayakan bakal ditertibkan.
“Akan dilakukan tindakan pembersihan bila ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan hari ini juga Rabu, 17 Januari 2024,” ungkapnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







