147 Nelayan Kabupaten Tanah Laut Terima Sertifikat Tanah

    WARTABANJAR.COM, PANYIPATAN – Sebanyak 147 nelayan di Kabupaten Tanah Laut menerima sertifikat hak atas tanah.

    Pembagian sertifikat untuk nelayan Tala ini, merupakan program tahun anggaran 2023.

    Sertifikat diserahkan Kamis (18/1/2024), terdiri dari 73 sertifikat bagi nelayan asal Desa Batakan dan 74 sertifikat untuk nelayan Desa Tanjung Dewa.

    Penjabat (Pj) Bupati Tala, Ir. H. Syamsir Rahman didampingi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, Ahmad Suhaimi, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Achmad Taufik menyerahkan langsung kepada perwakilan para nelayan di Pendopo Pantai Batakan Baru, Desa Batakan.

    Baca juga: Gara-gara Kecipratan Air, Motif Penganiayaan di Jalan Gubernur Soebardjo Telaga Biru

    “Saya rasa ini adalah upaya yang sangat bagus untuk membantu keabsahan kepemilikan tanah nelayan di dua desa ini,” tutur Pj. Bupati Tala.

    Pj. Bupati berpesan kepada para nelayan agar dapat menjaga dengan baik serta memanfaatkan kepemilikan sertifikat ini dengan benar.

    “Kalau perlu modal buat meningkatkan usaha, silakan agunkan ke perbankan, jangan ke tengkulak ataupun ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” pesan Pj. Bupati Tala.

    Pj. Bupati Tala pun berharap pemerintah daerah terus menguatkan hubungan kerjasama dengan instansi vertikal sebagaimana dalam hal ini melalui DKPP Tala yang bekerjasama dengan Kantah Tala demi kepentingan nelayan.

    “Kalau perlu adakan perjanjian kerjasama (PKS) terutama untuk mengakomodir para nelayan yang belum sempat terdata sebagai penerima sertifikat,” tutup Pj. Bupati Tala. (ernawati/mc)

    Baca Juga :   Ular Kobra 1 Meter Berhasil Dievakuasi Petugas DPKP Banjar dari Sumur Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI