Kapolres Bertekad Berantas Peredaran Miras di Kabupaten Tanah Laut

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku peredaran miras ilegal dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya miras.

Pemusnahan dipimpinoleh Pj. Bupati H. Syamsir Rahman didampingi Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., bersama, dan Forkopimda Tanah Laut. Acara ini berlangsung di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/1). (ernawati)

Editor: Erna Djedi