Dalam giat ini, Satpol PP bekerja sama dengan seluruh bidang dan seksi yang ada di Satpol PP serta dibantu oleh SKPD lain diantaranya Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Kecamatan Liang Anggang, Kelurahan Landasan Ulin Tengah serta TNI dan Polri melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan ataupun izin PBG yang berlokasi di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah.
Sebelumnya mendapat SP 3 dari Dinas Perkim, didapati dari 90 bangunan 53 sudah atau sedang membongkar sendiri oleh pemiliknya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







