WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DJ alias Dede (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Korban tewas usai disiram air keras dan dibacok menggunakan senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan dalam kasus ini sejatinya ada dua orang menjadi korban. Satu di antaranya tewas dan satu lainnya mengalami luka.
“Tersangka satu orang inisial DJ berusia 28 tahun. Dengan korban Saudara Utomo (meninggal dunia) dan korban MB sedang dirawat di RS,” ungkap Leonardus Simamarta dalam konferensi pers, Selasa (9/1/2024).









