Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Banjarmasin Pada 2023 Menurun dibanding 2022, DP3A Lakukan Upaya Ini

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus kekerasan perempuan dan anak sejak Januari sampai dengan Desember 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya, 2022. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, jumlahnya fluktuatif yakni total 132 kasus.

Cukup signifikan terjadi pada Mei dan November 2023. Adapun dari jumlah total 132 kasus itu dari Januari hingga Desember 2023, terdiri atas jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 47 kasus, anak laki-laki 30 kasus dan anak perempuan 55 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, M Ramadhan ditemui diruang kerjanya menyampaikan, faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan itu berbagai macam, ada faktor internal, seperti karakter atau perilaku seseorang, motif perilaku tersebut, kondisi mental dan lainnya.

“Faktor eksternal seperti status ekonomi dibawah rata-rata, pendidikan rendah, relasi kuasa, sampai stigma di masyarakat yang menganggap kekerasan adalah hal yang wajar, faktor sosial dan lingkungan keluarga juga berpengaruh,” katanya, Senin (8/1/2024).

Dia juga mengatakan, upaya DP3A sebagaimana yang diamanahkan oleh kemenPPPA dalam mengurangi lonjakan kasus kekerasan dalam perempuan dan anak adalah dengan menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan pemahaman, yang bertujuan mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat agar menghindari perbuatan kekerasan serta bertindak cepat dalam penanganan jika mendapati kekerasan melalui berbagai cara, diantaranya sosialisasi serta edukasi diberbagai lapisan masyarakat seperti di kelurahan, sekolah, lembaga masyarakat dengan menyediakan metode serta materi menarik yang dapat diterima oleh masyarakat, mengelola forum aktivis peduli perempuan dan anak di masyarakat (yakni PATBM/Perlindangan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

“Tidak lupa pula bersinergi dengan perangkat daerah maupun lembaga masyarakat dalam rangka menguatkan jejaring dan pengembangan lembaga terkait utk mengoptimalkan upaya tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah SD di Banjarmasin Utara, Pelaku Dikabarkan Kabur

Sampai saat ini jelas Ramadhan, keterlibatan pihak luar baik dari masyarakat ataupun tokoh-tokoh sudah dikatakan cukup baik  dengan menjadi pelopor dan pelapor. Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) telah terbentuk di seluruh kelurahan yang berperan sebagai perpanjangan tangan antara DPPPA dan masyarakat dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak yang memiliki prinsip dari masyarakat untuk masyarakat.