Polres HST Ungkap Pembunuhan di Desa Tembok Bahalang, Tangkap 2 Pelaku di BAS

Setelah beberapa lama di warung itu korban dan saksi berniat dan mau mengambil kendaraan yang terparkir di seberang jalan.

Saat tu pelaku bersama temannya sedang duduk-duduk di depan kendaraan korban.

Saat korban mau mengambil kendaraan dengan mengucap kata permisi para pelaku merasa tersinggung karena seolah-olah mengganggu mereka yang sedang asik duduk sambil minum-minuman beralkohol.

Dari situ terjadi perkelahian antara korban dengan para pelaku sehingga mengakibatkan korban menderita luka-luka akibat senjata tajam.

Setelah penganiayaan berat itu, Tim Inafis Polres Hulu Sungai Tengah melakukan identifikasi tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu lembar baju kaus warna merah hitam, satu baju kaus warna putih, satu buah kayu balok panjang 2 meter. (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi