Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Pada Pengiriman Surat Suara ke Taiwan

Selain itu, dia juga khawatir penetapan surat suara tersebut sebagai surat suara rusak malah menghilangkan hak pilih warga.

“Karena tidak boleh lagi dilakukan penggantian surat suara lebih dari satu kali. Lalu, berpotensi pelanggaran pidana jika berikutnya terjadi lagi kerusakan dan kemudian diberikan surat suara pengganti lebih dari satu kali,” tukasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi