Sementara untuk mekanisme, ada beberapa mekanisme untuk tenaga Non ASN yang bisa dilakukan melalui penyedia badan usaha yaitu kebersihan, keamanan, dan tenaga pengemudi.
“Termasuk badan layanan umum, mereka masih diberikan pengecualian untuk merekrut tenaga Non ASN,” tutupnya. (MC Kalsel)
Editor Restu