Polres Banjar Pasang Kamera ETLE, di Sini Lokasinya

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sat Lantas Polres Banjar mulai melaksanakan pemasangan perangkat kamera ETLE di wilayah hukum Polres Banjar.

    Lokasi pemasangan di traffic light (lampu merah) Simpang Empat Sekumpul Jalan A. Yani Km.38 Dari arah Martapura menuju ke Banjarbaru maupun sebaliknya, Selasa(26/12/2023)

    ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

    Baca juga: 1 dan 2 Januari 2024 Puncak Arus Balik Libur Nataru

    “Dan nantinya akan diberlakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas baik pengendara R2 maupun R4,” kata Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji melalui laman resmi Humas.

    Diimbau kepada masyarakat Kabupaten maupun pengendara Roda 2 maupun Roda 4 agar selalu melengkapi diri dengan surat menyurat kendaraan, helm standar maupun sabuk pengaman. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bhayangkara Expo 2025 Tabalong Resmi Ditutup! Bupati Apresiasi, Kapolres Bangga dengan Antusiasme Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI