“Calon penumpang hamil diharuskan menyertakan surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan bahwa ibu hamil tersebut dapat bepergian menggunakan pesawat udara. Surat ini harus dikeluarkan maksimum 7 hari sebelum tanggal keberangkatan,” kata Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (25/12/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Tips Traveling Naik Pesawat untuk Ibu Hamil
Editor: Yayu







