Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tidak akan menerapkan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
“Untuk sementara kami tidak berlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Listyo Sigit dalam keterangan pers.(atoe)
Baca Juga
Ribuan Ikan Mati di Awang Bangkal PLN UPDK Barito Bantah ini
Editor Restu







