Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal Ditangkap di Perairan Tanjung Balai Asahan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Satgas Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menangkap kapal tanpa nama pembawa 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, beberapa waktu yang lalu.

Informasi berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim satgas menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal tanpa nama.

Kemudian saat dilaksanakan pemeriksaan, didapati adanya 3 orang ABK dan 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan 1 bayi berusia 2 bulan.

Selanjutnya ke 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan juga kesehatan.