3 SPBU ‘Disidak’ Diskumdagri Tanbu Jelang Nataru

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskumdagri Tanbu) melakukan pengawasan distribusi BBM di SPBU, Selasa (19/12/2023).

    Diskumdagri Tanbu melakukan pengawasan terhadap UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan lainnya) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Khususnya terhadap pompa ukur BBM di SPBU untuk menjaga ketertiban ukuran distribusi BBM menjelang Nataru.

    Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan tentang pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    Juga melaksanakan amanat UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 3 ayat b.

    Baca Juga

    Persiapan Haul Abah Guru Sekumpul ke-19, Lurah Gusti Mahrusin Bersih-Bersih

    Yakni mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.

    “Kegiatan pengawasan ini di lakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan,” Ujar Hamaluddin.

    Adapun hasil pengawasan untuk tera dan UTTP di SPBU masih dalam kondisi aman atau wajar.

    “Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dispencer dan nozel yang digunakan sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran,” ucapnya.

    Adapun hasil kegiatan pengawasan yang di lakukan sampai saat ini kondisi aman terkendali.

    Baca Juga :   Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto Antusias Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI