CATAT! Jenis Tindakan Anggota Polri di Medsos yang Dilarang Selama Pemilu 2024

Tidak itu saja, Anggota Polri juga dilarang swafoto dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap partai politik, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media, daring, dan sosial.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” jelasnya.
Divisi Propam Polri memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota kepolisian.
Bahkan menurut dia, berbagai video dengan menggunakan sosok “Pak Bhabin” telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran Polri. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi






