Pelaku Pencurian 30 Gram Emas di Pekapuran Diringkus Polisi

Kemenkes Himbau Warga Lengkapi Vaksin Booster Jelang Nataru 

Adapun barang korban yang hilang yakni berupa 50 gram gelang emas, 30 gram cincin emas, dua hape, KTP, Kartu Sim C, tiga kartu BPJS, dua kartu ATM Bank Kalsel dan dua kartu NPWP.

Atas kejadian pada Jumat, 15 Desember 2023 tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 90 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur guna proses sesuai hukum lebih lanjut.

Hari ini, Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WITA Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur lpda Partogi H melakukan penangkapan terhadap pelaku.(atoe)

Editor Restu