Wanita Maling Hp di Box Motor Depan Warung Sayur Sungai Lulut dan Penadahnya Diciduk Polisi

Baca juga: Kronologi Laka di A Yani Km 22 Depan Kafe Cangkir Kopi, Sopir Truk Kaget Korban Tiba-tiba Muncul

Atas laporan tersebut, pihak jajaran Polsek Banjarmasin Timur pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada Selasa (12/12) kemarin.

Dari hasi pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjual kepada seorang wanita yang menjadi penadahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak petugas pun langsung mengamankan ZN yang diduga kuat menjadi penadah hasil barang curian dari pelaku MT.

“Dari pengakuan ZN, dirinya sudah 4 kali membeli Handphone hasil curian dari pelaku MT,” beber Partogi.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diganjar dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (iqnatius aprianus)

Editor: Erna Djedi