WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur telah mengamankan seorang wanita pelaku tindak pidana pencurian, beserta penadahnya Jalan Simpang Limau, tepatnya di depan Warung Sayur, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (11/12) kemarin.
Kedua orang tersebut adalah MT (34), warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Alima Rt 06, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian di lokasi tersebut.
Sementara seorangnya lagi adalah ZN (29), warga Jalan Berangas Timur, Kelurahn Berangan Timur, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang merupakan penadahnya.
Baca juga: Beredar, Video Dua Wanita Diduga Mencuri Perhiasan di Toko Emas Rosita 5 Batulicin
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa, melalui kanit reskrim Ipda Partogi Hutahaean memaparkan, kejadian tersbeut berawal saat pelaku datang ke warung sayur tersebut.
Kemudian mengambil handphone yang ada di box depan sepeda motor yang ada di lokasi kejadian.
“Aksi pelaku ini sempat terekam CCTV yang ada di warung tersebut,” papar Kanit Reskrim, Kamis (14/12) siang.
Melihat handphonenya sudah raib, korban atas nama Henedy (39), warga Jalan Melati Indah, Komplek Green Rahayu, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur, agar diproses secara hukum.







