WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polsek Banjarbaru Utara kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Satu orang anggota komplotan emak yang mencuri baju gamis di toko depan Pasar Bauntung berhasil diamankan. Sebelumnya polisi telah membekuk dua orang, juga wanita, beberapa waktu lalu oleh tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara. Lokasi pencurian toko Hijab Rahmat (depan pasar Bauntung Banjarbaru) Kelurahan Loktabat Selatan. Pencurian oleh komplotan emak ini sendiri terjadi pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Baca juga: Terungkap, Pemilik Darah pada Pesan Tulisan Merah di TKP Tewasnya 4 Bocah Jagakarsa Jaksel Akibat perbuatan komplotan ini, pemilik toko Hijab Rahmat mengalami kerugian mencapai Rp16 juta. Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono,S.Sos menuturkan pelaku yang ditangkap kali ini berinisial HM (28). "Pelaku dibekuk di kediamannya pada Senin 4 Desember 2023 skj.15.30 Wita oleh tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara," ujar Kapolsek dikutip Selasa (12/12/2023). Dalam penangkapan ini, lanjut Kapolsek, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kapolsek menambahkan bahwa peran pelaku yaitu mengantar para tersangka ke lokasi yang akan dijadikan tempat pencurian serta membantu menjual barang curian menggunakan sepeda motor yang saat ini telah diamankan Petugas. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti 1 unit sepeda motor," tutup Kapolsek. (ernawati) Editor: Erna Djedi