“(Penanganan pengungsi Rohingya) Berproses. Karena ini nanti masih mengundang tiga muspida, tiga provinsi, Riau, Aceh, Sumatra Utara. Itu untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (11/12/2023).
Mahfud menekankan dalam menangani pengungsi Rohingya, Indonesia tidak terikat konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pengungsi, melainkan atas dasar kemanusiaan.
“Kita diplomasi kemanusiaan, harus menolong orang, harus menyelamatkan orang. Tapi rakyat Indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan, ‘loh pak kami juga lapar, kami juga miskin’. Ya sama-sama ditolong. Namanya negara itu tugasnya kan melindungi hak asasi manusia juga. Semua masih berjalan,” katanya.
Mahfud mengatakan, yang terpenting saat ini tidak ada korban dalam penanganan pengungsi Rohingya. Pemerintah akan menentukan tempat serta pendaan bagi pengungsi Rohingya.(atoe/ip)
Editor Restu







