Bawa Nama Muhammad Jadi Joke, Komika Asal Lampung Jadi Tersangka dan Ditahan

Aulia yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, Aulia lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

Awalnya Aulia Rahman menyebutkan nama dirinya yang menurutnnya nama yang bagus. “Nama Aulia itu bagus ya,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebut nama ‘Muhammad’.

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua,” kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara ‘Desak Anies’ yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Umi menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi