Polresta Banjarmasin Buka Layanan SIM di MPP Baiman

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPolresta Banjarmasin membuka tenan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), di Mall Pelayanan Publik (MPP) Baiman Kota Banjarmasin.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martusumito melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subianto mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan Polresta Banjarmasin terhadap program Pemerintah Kota Banjarmasin.

    Menurutnya tenan layanan ini juga bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengajuan SIM.

    “Jadi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya,” ujar Wakapolresta, kepada wartabanjar.com, Kamis (7/12).

    Baca Juga

    Pohon Tumbang Tutupi Jalan A Yani Km 40 depan Masjid Al Karomah 

    Wakapolres menjelaskan untuk saat ini pelayanan yang ada di tenan Polresta Banjarmasin di MPP hanya pelayanan SIM.

    Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan layanan lainnya akan bertambah, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Jadi ini nanti pelayanannya mungkin akan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” Jelas Pipit.

    “Kebutuhan lainnya itu bisa beberapa macam, yang nantinya bisa kita sandingkam dengan layanan yang sudah ada,” lanjutnya.

    Sementara itu, warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Wina menuturkan, dengan adanya tenan pelayanan SIM Polresta Banjarmasin ini sangat membantu dirinya dan juga masyarakat lainnya.

    Pasalnya, dengan adanya tenan tersebut dirinya tidak perlu jauh untuk mengurus perpanjangan SIM miliknya.

    Baca Juga :   Diduga Curi Radio di Mobil Milik Ika, F Diburu Unitreskrim Polsek Satui

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI