Polri Sebut Warga Bisa Laporkan Anggota yang Tidak Netral

Hal tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Bahwa seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas terkait netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. Masyarakat diminta untuk melaporkan apabila menemukan adanya anggota yang tidak netral kepada Propam.(humas)

Editor Restu