Pemprov Kalsel Dukung Adanya Desa Antikorupsi di Kaltim

    “Penetapan Desa Anti Korupsi ini berdasarkan tiga trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penengakan hukum, yang mana ketiganya harus dilakukan secara masif. Dimana melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi dapat mewujudkan desa anti korupsi yang berintregritas,” kata Wawan. (MC Kalsel)

    Editor: Yayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI