Kominfo Pertanyakan Kabar Situs KPU Diretas, NIK Hingga Paspor Pemilih Bocor

    WARTABANJAR.COM – Dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Situs resmi KPU diretas. Sebanyak 204 juta data pemilih dilaporkan dijual.

    Kebocoran data berupa data pribadi pemilih berupa nomor induk kependudukan (NIK), No. KK, nomor ktp (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi serta mengumpulkan informasi yang diperlukan.

    “Pada Selasa, 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptik) Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).

    Baca Juga

    Pemerkosa Mahasiswi di Banjarbaru Akhirnya Diamankan 

    Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, langkah itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

    Selain itu, upaya tersebut sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.

    “Dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi,” ujarnya.

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI