WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan pengendara terjaring dalam razia jalur satu arah yang digelar Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melalui Bidang Lalu Lintas dan Bidang Pengawasan dan Pengendalian bersama Satlantas Polresta Banjarmasin.
Razia dilakukan Senin (27/11/2023) dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Febpry Ghara Utama, S.Sit., M.T dan KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, IPTU Sunaryanto.
Sebanyak 18 pengendara terjaring di jalan Piere Tandean dan 20 di jalan Cemara.
Pelanggarannya pun beragam mulai dari tidak memakai helm, memakai kenalpot brong hingga tidak mengetahui ada larangan masuk di jalur SSA.
“Padahal Sudah hampir 5 Tahun lebih di terapkannya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere tandean, masih banyak yang terlihat kedapatan melanggar aturannya,” kata Febpry Ghara Utama.
Dikatakannya lagi, padahal sudah ada rambu lalu lintas yang dipasang di sekitar Jalan Piere Tandean dari arah Jembatan Merdeka ke arah Pasar Lama dan ada petugas dari Dishub Kota Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja terlihat yang melanggar.
“Sayangnya, meski sudah lama diberlakukan tapi masih banyak pengguna jalan yang menerobos melawan arah,” katanya.







