Puluhan Pengendara Terjaring di Jalan Cemara dan Piere Tendean

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan pengendara terjaring dalam razia jalur satu arah yang digelar Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melalui Bidang Lalu Lintas dan Bidang Pengawasan dan Pengendalian bersama Satlantas Polresta Banjarmasin.

    Razia dilakukan Senin (27/11/2023) dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Febpry Ghara Utama, S.Sit., M.T dan KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, IPTU Sunaryanto.

    Sebanyak 18 pengendara terjaring di jalan Piere Tandean dan 20 di jalan Cemara.

    Pelanggarannya pun beragam mulai dari tidak memakai helm, memakai kenalpot brong hingga tidak mengetahui ada larangan masuk di jalur SSA.

    “Padahal Sudah hampir 5 Tahun lebih di terapkannya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere tandean, masih banyak yang terlihat kedapatan melanggar aturannya,” kata Febpry Ghara Utama.

    Dikatakannya lagi, padahal sudah ada rambu lalu lintas yang dipasang di sekitar Jalan Piere Tandean dari arah Jembatan Merdeka ke arah Pasar Lama dan ada petugas dari Dishub Kota Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja terlihat yang melanggar.

    “Sayangnya, meski sudah lama diberlakukan tapi masih banyak pengguna jalan yang menerobos melawan arah,” katanya.

    Selain itu, untuk jalur satu arah ini ada di Jalan Pierre Tendean dan Jalan Cemara, ada juga di Jalan Pangeran Samudra di Ujung Murung, Jalan Hasanuddin HM dan Jalan RE Martadinata.

    Tapi, dari banyaknya sistem satu arah yang diberlakukan selama ini di Kota Banjarmasin, yang paling banyak pelanggar di Jalan Telawang, Jalan Pierre Tendean, dan Cemara.

    Baca Juga :   Keluarga dan Panitia Haul ke 5 Guru Zuhdi Tegaskan Tak Pernah Meminta Sumbangan untuk Pelaksanaan Haul Tahun 2025 ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI