Bulan Depan, Rafael Alun Trisambodo Akan Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Jaksa

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rafael Alum yang berstatus sebagai terdakwa dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah selesai menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang selanjutnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan kepada mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

“Selanjutnya adalah pemeriksaan ini sudah cukup ya, saksi dengan terdakwa, selanjutnya adalah kesempatan penuntut umum mengajukan tuntutan,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa, Senin (27/11/2023).

Hakim Suparman saat sidang berlangsung bertanya butuh berapa lama bagi jaksa untuk menyusun surat tuntutan. Jaksa meminta waktu dua pekan.

Baca juga: SYL Diperiksa Lagi sebagai Saksi Atas Tersangka Firli Bahuri

“Berapa lama waktu dibutuhkan untuk menyusun tuntutan?” tanya Hakim Suparman.