Nawawi Pomolangi Pertimbangkan Bantuan Hukum KPK untuk Firli Bahuri

WATABANJAR.COM JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango menyebut pihaknya akan membahas soal upaya bantuan hukum terhadap Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nawawi usai membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

“Soal bantuan terhadap Firli, Ini merupakan materi yang akan kami bicarakan dengan pimpinan lain, apakah perlu yang bersangkutan kita dampingi atau berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan keppres pemberhentian sementara yang bersangkutan,” jelas Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemeriksaan lagi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.