Tawuran Makin Marak, Pelajar di Jaksel Dilarang Keluyuran di Atas Jam 10 Malam

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melarang para pelajar keluyuran di atas pukul 10 malam. Karenanya, dia meminta orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.

“Kami mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB,” ujar Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Ade menyebut pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang melakukan tawuran. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif,” ucapnya.