WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Personil Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berjaga di Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Kamis (23/11).
Para petugas melakukan pengawasan dan peneguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran larangan jalur sistem satu arah di Jalan Piere Tendean.
Pengendara yang melawan arah diminta berbalik dan memilih akses lain untuk penerapan satu arah di Jalan Piere Tendean.
Seperti diketahui Jalan Piere Tandean merupakan wilayah wisata yang padat pengunjung, terutama di akhir pekan.
Baca Juga
Remaja Pesta Miras di Gang Damai Kuripan Dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur







