WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Personil Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berjaga di Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Kamis (23/11).
Para petugas melakukan pengawasan dan peneguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran larangan jalur sistem satu arah di Jalan Piere Tendean.
Pengendara yang melawan arah diminta berbalik dan memilih akses lain untuk penerapan satu arah di Jalan Piere Tendean.
Seperti diketahui Jalan Piere Tandean merupakan wilayah wisata yang padat pengunjung, terutama di akhir pekan.
Baca Juga
Remaja Pesta Miras di Gang Damai Kuripan Dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur
Sering terjadi kecelakaan disebabkan pengendara yang tidak mematuhi aturan rambu yang berlaku.
“Diharapkan untuk para pengendara untuk tetap ikuti aturan yang berlaku karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” dalam rilis Dishub.
Seperti yang kita ketahui Sistem Satu Arah adalah suatu pola lalu lintas yang dilakukan dengan merubah jalan dua arah menjadi jalan satu arah yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan dan persimpangan.
Sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas yang biasanya diterapkan di wilayah perkotaan.(rilis)
Editor Restu