Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup, Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL

    Serangkaian proses hukum dilakukan hingga akhirnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut pada hari Jumat (6/10/2023) berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pelajar SMA di Palangka Raya Bawa Mandau Datangi Rumah Teman Wanita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI