Dugaan Hoax Rocky Gerung, Penyidik Telah Periksa 61 Saksi

“2 LP Bareskrim, 4 LP Polda Metro Jaya, 12 LP Kalimantan Timur, 3 LP Kalimantan Tengah, 3 LP Sumatera Utara, 2 LP Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung, pihaknya belum mengagendakan untuk memanggil kembali Rocky Gerung untuk diperiksa.

“Belum, penyidik masih di lapangan,” tuturnya. (ernawati/tri)