Nikah Massal di Balai Kota Banjarmasin pada 21 November Kembali Diundur

Temuan Mayat Tergeletak di Jalan A Yani km 12 GambutĀ 

Dijelaskan diundurnya jadwal nikah massal dikarenakan persyaratan dari calon mempelai yang belum terpenuhi.

“Karena ada beberapa kendala teknis dari bebeberapa calon mempelai yang belum memenuhi persyaratan.”

“Mudah-mudahan dalam minggu ini seberataan kendala tersebut bisa segera terselesaikan, supaya kegiatan nikah massal di Kota Banjarmasin yang kita cintai ini lancar kadada hambatan.” (humas)

Editor Restu