Disebutkan, pemeliharaan dilakukan sebagai upaya menjaga mutu pelayanan ke pelanggan.
Baca juga: DPRD Banjar Setujui Raperda Kota Layak Anak Menjadi Perda
“Apabila terjadi listik padam di luar jadwal tersebut maka dapat dipastikan karena adanya gangguan. Jika mengalami hal tersebut, pelanggar dapat langsung menghubungi contact center 123,” ujar Humas PLN melalui rilisnya. (ahmad raihan)
Editor: Erna Djedi







