WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pria muda asal Malang, Jawa Timur, diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut.
Pria berinisial KJ (29) itu, ditangkap ditangkap di sebuah kos-kosan Jalan Prof. Soepomo Rt 021 Rw 006 Kelurahan/Desa Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Tersangka diamankan pada Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 22.00 Wita, setelah kedapatan memiliki ganja sebanyak empat paket.
Baca juga: Sempat Minta Nikah, ABG Nekat Gantung Diri di Kos Pacar, Pesan Terakhir “Susul Aku ya Sayang”
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat paket Narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 gram.
Turut diamankan pula 2 bungkus kertas papir warna cokelat, 5 lembar plastik transparan, 1 buah kertas sticky notes warna kuning, 1 handphone merk SAMSUNG warna biru.
Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi