WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Giat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru pada Sabtu (4/11/2023) malam harus menjadi momen pahit bagi tiga pasangan bukan suami istri.
Tiga pasangan tersebut terciduk ada di dalam kamar hotel maupun penginapan yang menjadi target operasi.
Mirisnya lagi, salah satu dari pasangan tersebut didapati menggunakan mobil pelat merah dari salah satu kabupaten di Hulu Sungai.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengungkapkan, mobil plat merah tersebut berjenis Toyota Rush dengan huruf E sebagai ujung plat-nya atau daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Dari Barabai,” ujarnya saat dihubungi wartabanjar.com Minggu (5/11/2023) sore.
Saat ditanya apakah pasangan tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN, Yanto menegaskan bukan ASN.
“Keduanya bukan ASN, dari pengakuan hanya supir dan memakai mobil tersebut,” tambahnya.
Ditanya lebih lanjut nomor pelat merah mobil tersebut, Yanto Hidayat enggan membeberkannya. (nurul octaviani)
Baca Juga : Alamak! Mobil Pelat Merah Kedapatan Satpol PP Banjarbaru Saat Gerebek Pasangan Tak Sah di Hotel
Editor : Hasby