522 Caleg Rebutkan 45 Kursi DPRD Kabupaten Banjar, DCT Ditetapkan KPU

Korban Laka Tewas di Jembatan Basit Sempat Nongkrong Bersama Teman 

“Ketika pemberhentian belum diterbitkan, maka yang bersangkutan wajib menyerahkan 1 bulan setelah penetapan DCT, sesuai dengan surat KPU RI kepada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota dengan nomor 1035,” ujar Aziez lagi.

Sebelum ditetapkan sebagai DCT, ada beberapa partai yang melakukan perubahan mulai dari perubahan caleg dan nomor urut hingga perubahan dapil dan partai.

“Dari DCS hingga penetapan DCT tersebut, ada 2 orang yang pindah partai, dan ada 2 orang yang pindah dapil,” tutupnya. (nurul octaviani)

Editor Restu