“Jadi kami memiliki enam layanan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Pelayanan bagi masyarakat ini diberikan secara gratis,” ucap Said
Said mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan, untuk tidak segan melapor kepada UPTD PPA Kalsel maupun kabupaten/kota ataupun pihak berwajib.
“Silakan segera melapor, jangan takut karen akan segera kami beri pendampingan,” kata Said. (MC Kalsel)
Baca Juga
Kronologi Mertua Gorok Menantu Hamil 7 Bulan
Editor Restu







