Penambang Ilegal Diamankan di Samarinda, Polisi Temukan Alat Berat dan Tumpukan Batu Bara

    WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Dua alat berat, dump truck dan tumpukan batu bara 300 metrik ton ditemukan polisi Samarinda di areal tambang ilegal.

    Aktivitas ilegal mining itu, ditemuka di Jalan Bendungan, RT.13, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, polisi bekuk pemodal sekaligus pekerjanya, yakni AR (48) warga Palaran.

    AR diamankan polisi saat tengah melakukan aktivitas ilegal tersebut sekitar pukul 23.35 WITA di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 26 Oktober lalu.

    Yang mana awalnya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Samarinda, mandapatkan laporan dari warga sekitar, adanya aktivitas pengerukan baru bara tanpa izin.

    Baca juga: Pembunuhan Sadis Kopi Dicampur Racun Tikus, Wowon Cs Divonis Hukuman Seumur Hidup

    Tas informasi tersebut, anggota pun langsung melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud, dan benar saja terdapat aktivitas penambangan ilegal.

    Dengan menemukan dua alat berat (ekscavator), dua dump truk (DT) yang digunakan untuk melakukan kegiatan tersebut, serta tumpukan gunung batu bara yang sudah dikeruk kurang lebih 300 metrik ton.

    “Kami mengamankan tersangka ini saat di TKP, itu masih ada aktivitasnya, bersama dengan barang bukti,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis Senin (30/10) kemarin di Mapolresta Samarinda Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

    Ditanya terkait dengan sudah berapa lama aktivitas pengerukan batu hitam itu, perwira tiga melati tersebut menyebutkan kurang lebih sepekan.

    BACA JUGA Pantau Keamanan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Menggelar Patroli Secara Intensif
    “Pengakuannya, kurang lebih sudah seminggu, dan peran AR ini, selain pemodal dia juga mengerjakan aktivitas itu,” sebutnya.

    Baca Juga :   Komisi II DPR Masih Kaji Usulan Pemisahan Pemilu dan Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI