WARTABANJAR.COM, SERANG – Aklani, Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, menghabiskan dana desa mencapai hampir Rp1 miliar di tempat karaoke dan nyawer ladies.
Hal itu terungkap dari pengakuan Aklani yang kini diberhentikan dari posisi Kades, dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023) petang.
Uang yang digunakan merupakan dana desa anggaran tahun 2019 yang seharusnya diperuntukan untuk kemajuan pembangunan dan masyarakat desa.
Aklani juga mengungkap, kegiatan tersebut melibatkan rekan-rekannya, termasuk Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan, dan Sukron sebagai bendahara.
Uang yang seharusnya untuk pembangunan dan masyarakat desa, malah digunakan sebagai hiburan, dengan pengeluaran hingga jutaan rupiah setiap harinya.
Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 925 juta, menurut hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Serang.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi