WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PWI Provinsi Kabupaten Kota seluruh Indonesia. Bagi anggota PWI yang masuk dalam DCT Pileg 2024 agar cuti.
Surat itu tertanggal 27 Oktober 2023 ditandatangani Pengurus Pusat PWI tertanda Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah.
Berikut isi surat dari Pengurus Pusat PWI ditujukan kepada PWI Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia,
Dengan Hormat,
Pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Urnunr Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024.
Bersama ini Pengurus PWI Pusat menegaskan, anggota PWI yang masuk dalam Daftar Calon Tetap yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Provinsi, dan l(abupaten Kota pada 4 November 2023 agar menulis surat cuti ke PWI Kabupaten Kota Provinsi dengan tembusan PWI Pusat dalam waktu paling lama 2 (dua) minggu. Apabiia tidak membuat surat cuti PWI Pusat akan membuat keputusan menonaktifkan keanggotaan yang bersangkutan.
Demikian untuk diperhatikan.












