Hampir Dijual di Media Sosial, HP Janah Akhirnya Berhasil Ditemukan Berujung AH Diringkus Polisi di Martapura

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- AH (27) diamankan polisi karena mencuri dua buah HP milik Nor Janah (23) pada 18 Oktober 2023 di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Tindak pidana pencurian ini terjadi di kediaman Nor Janah di Jalan Bina Karya, Desa Tambak Baru Ilir, Kabupaten Banjar pada 14 Oktober 2023 lalu.

Saat itu, Nor Janah meletakkan kedua ponselnya di ruang tengah lalu meninggalnya selama beberapa menit.

Saat kembali, ia mendapati kedua gawainya itu tidak ada lagi di tempat alias hilang.

Janah melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polsek Martapura Kota dan ditangani oleh unit reskrim Polsek Martapura Kota.

“Pemilik HP berusaha mencari di sekitaran rumah tetapi tak menemukannya,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Jumat (28/10/2023).