WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Berawal dari pacaran secara online, seorang gadis yang masih berstatus pelajar SMA di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, nyaris menjadi korban video porno.
Pelajar berusia tahun itu, pun curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam karena diancam akan disebarkan foto dan video tanpa busana dirinya oleh mantan pacarnya.
Awalnya, si gadi berkenala dengan MB (21) warga Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaring Barat (Kobar), di media sosial Instagram lalu berlanjut komunikasi intens melalui whatsapp.
Gadis ini dan MB kemudian sepakat untuk pacaran daring atau online.
Selama tiga bulan pacaran daring, MB sempat beberapa kali minta korban untuk melakukan video call sex (VCS) lalu direkam oleh MB.
Baca juga: Karyawan Rumah Makan di Tabalong Bawa Kabur Motor Rekan, Ditangkap di HSS
Karena merasa tidak ada kecocokan lagi dan sudah tidak mau lagi untuk VCS, akhirnya si gadis akhirnya memutuskan hubungan.
Namun MB tidak terima dan mengancam akan menyebarksn foto atau video waktu VCS.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, setelah korban curhat langsung ditindaklnjuti pihaknya dengan menghubungi Humas Polres Kobar agar melakukan pembinaan kepada MB sehingga tidak menyebarkan konten pornografi.
“Humas Polres Kobar lalu memanggil MB dan melakukan pembinaan dan menghapus semua foto dan video Bunga. MB kemudian meminta maaf ke Bunga serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terang Kombes Erlan.