Elite Gerindra Langsung Rapat Usai Putusan MK Buka Peluang Gibran Bisa Cawapres

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Para elite Partai Gerindra mendatangi rumah Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Senin (16/10/2023), tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebagaimana diketahui putusan MK atas gugatan uji materi UU Pemilu terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal, membuka peluang Gibran Rakabuming Raka bisa dicalonkan sebagai cawapres.

    Pasalnya, meski belum memenuhi syarat umur 40 tahun, Gibran (36) yang berstatus sebagai Wali Kota Solo itu telah memenuhi syarat memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

    Putusan ini dinilai memuluskan langkah Gibran yang santer dikabarkan akan dipinang sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sejumlah elite Gerindra tampak hadir sejak pukul 18.30 WIB.

    Para elite Gerindra yang tampak hadir seperti Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco.

    Dasco menyebut bahwa pertemuan hari ini merupakan rapat dewan pembina Partai Gerindra.

    “Hari ini kami berkumpul di sini untuk rapat Dewan Pembina Partai Gerindra. Kita melakukan konsolidasi dan update-update perkembangan terkini dan segala sesuatu dibahas tidak hanya soal Pilpres tapi bentuk konsolidasi partai menghadapi pemilihan legislatif,” kata Dasco kepada awak media di depan kediaman Prabowo, pada Senin (16/10/2023).

    Baca Juga :   Catat! Imbauan untuk Jemaah Haul Abah Guru Zuhdi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI