Direktur Dumas KPK Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo.

    “Sudah selesai (diperiksa),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

    Ade Safri menyampaikan bahwa Tomi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6,5 jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

    Sementara itu, Tomi seusai menjalani pemeriksaan tidak berbicara banyak saat keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung masuk ke mobil Mitsubishi Xpander Hitam berplat merah B 1373 SQR.

    Tomi hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan aman. Namun ia tidak menanggapi perihal jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik selama pemeriksaan.

    “Nanti tanya penyidiknya aja,” singkat Tomi.

    Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo, hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Sudah hadir,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).

    Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan lebih jauh mengenai kehadiran dari Tomi seperti pukul berapa datangnya di Polda Metro Jaya.

    Pun juga demikian awak media yang menunggu kehadirannya di berbagai titik, salah satunya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang tidak melihat kedatangannya.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI